Berzakat merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam yang memiliki peran krusial dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. Zakat, sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ibadah tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil.
Menurut data dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), potensi zakat di Indonesia sangat besar. Pada tahun 2023, potensi zakat mencapai lebih dari Rp300 triliun, namun realisasi zakat baru sekitar 15% dari jumlah tersebut. Data ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
Baca juga: “Berkah Muharram untuk Lansia“
Para ahli ekonomi Islam, seperti Prof. Dr. M. Ali Hasan, menekankan bahwa zakat memiliki dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Dalam penelitiannya, Prof. Hasan menjelaskan bahwa zakat tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan dengan meratakan distribusi kekayaan.
Sumber-sumber seperti Surah At-Tawbah ayat 60 dalam Al-Qur’an juga menekankan pentingnya zakat dalam mengelola harta dan membantu mereka yang kurang mampu. Ayat tersebut menyebutkan bahwa zakat adalah salah satu cara untuk membersihkan harta dan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim.
Dalam konteks ini, implementasi zakat yang lebih luas dan terencana diharapkan dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif. Masyarakat dan lembaga zakat diharapkan untuk terus bekerja sama dalam mengoptimalkan potensi zakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
Zakat memiliki peran penting tidak hanya sebagai mekanisme distribusi kekayaan, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat, terutama melalui berbagai program yang dijalankan oleh Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan zakat sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberdayaan.
Program-program zakat Muhammadiyah yang dikelola oleh Lazismu, lembaga zakat Muhammadiyah, mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi. Contohnya, Lazismu memfasilitasi bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, memberikan pelatihan keterampilan kerja, serta membangun infrastruktur dasar di wilayah-wilayah yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat tidak hanya sekadar memberikan bantuan tunai kepada yang membutuhkan, tetapi juga berperan sebagai katalisator bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Pendekatan yang dilakukan Muhammadiyah melalui Lazismu juga berfokus pada pemberdayaan individu agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Pemberdayaan berbasis zakat ini mampu menciptakan masyarakat yang lebih kuat secara sosial dan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan jangka pendek.
Oleh karena itu, zakat yang dikelola secara tepat tidak hanya sekadar ibadah, tetapi juga investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan umat. Dengan terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat, terutama melalui lembaga-lembaga terpercaya seperti Lazismu, potensi besar zakat dapat diwujudkan secara optimal untuk pemberdayaan yang lebih luas.