Ramadhan Sebentar Lagi, Hutang Puasa Sudah Ditunaikan?

ramadhan sebentar lagi, hutang puasa sudah ditunaikan?

Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim, namun ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa menjalankannya. Islam memberikan keringanan sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT, tetapi kewajiban yang terlewat tetap harus ditebus. Ada dua cara untuk menggantinya: Qadha (mengganti puasa di hari lain) atau Fidyah (memberi makan orang miskin). Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, orang yang sakit atau dalam perjalanan boleh tidak berpuasa, tetapi harus menggantinya di lain waktu. Sementara bagi yang kesulitan berpuasa secara permanen, fidyah menjadi solusi yang diatur dalam syariat.

Namun, kapan seseorang diwajibkan qadha dan kapan harus membayar fidyah? Memahami perbedaannya penting agar setiap individu dapat menjalankan kewajibannya dengan tepat sesuai ketentuan Islam.

Qadha diwajibkan bagi mereka yang masih memiliki kemungkinan untuk berpuasa di kemudian hari. Misalnya, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh, wanita haid, atau orang sakit yang masih berpotensi sembuh. Sedangkan fidyah diperuntukkan bagi mereka yang mengalami hambatan berat atau permanen seperti lanjut usia, ibu hamil atau menyusui dengan kondisi tertentu, serta penderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa kembali.

Selain memahami siapa yang wajib membayar fidyah, penting juga mengetahui bagaimana fidyah disalurkan. Dalam Islam, fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok, baik makanan siap saji, bahan pangan sebesar 1 mud, atau uang tunai yang setara dengan satu kali makan. Kata tha’am (makanan) dalam Q.S. Al-Baqarah: 184 menjadi dasar bahwa fidyah dapat berupa nasi kotak, beras, sembako, atau makanan lain yang layak dikonsumsi. Meski demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait pembayaran fidyah dalam bentuk uang. Lembaga fatwa Arab Saudi tidak memperkenankan fidyah dengan uang tunai, sementara Al-Azhar dan Komisi Fatwa Kuwait membolehkannya sebagai pengganti makanan siap santap atau bahan pangan.

Mengingat fidyah adalah hak bagi mereka yang membutuhkan, penyalurannya pun harus dilakukan dengan tepat sasaran. Jika tidak, tujuan dari fidyah sebagai bentuk kepedulian terhadap fakir miskin bisa melenceng dari esensinya.

Kenapa Fidyah harus tepat sasaran?

Menurut kajian yang dilakukan oleh Lazismu, salah satu kendala utama dalam penyaluran fidyah adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang siapa yang berhak menerimanya. Dalam ajaran Islam, fidyah seharusnya diberikan kepada orang miskin yang benar-benar mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan. Namun, dalam praktiknya, masih ada yang menyalurkan fidyah kepada orang-orang terdekat tanpa memastikan apakah mereka benar-benar berhak. Hal ini menunjukkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar pembayaran fidyah tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi benar-benar menjadi manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Lazismu sebagai lembaga yang berkomitmen dalam penyaluran fidyah secara transparan dan tepat sasaran hadir untuk menjembatani amanah tersebut.

Berita juga :

Lazismu Batang Salurkan Bantuan dan Dukung Rekonstruksi Rumah Warga Terdampak Longsor di Pagilaran

 

Bagaimana Lazismu menyalurkan Fidyah?

Lazismu tentunya memiliki strategi penyaluran fidyah yang sistematis guna memastikan bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat:

1. Pendataan Mustahik (Penerima Fidyah)

Lazismu bekerja sama dengan Lembaga sosial serta komunitas local untuk mendata individua tau keluarga yang masuk kategori fakir miskin dan sangat membutuhkan bantuan pangan.

2. Pengolahan Fidyah dalam bentuk Makanan Siap Saji

Fidyah tidak diberikan dalam bentuk bahan mentah melainkan dalam bentuk makanan siap saji yang bergizi dan telah disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

3. Distribusi Terencana dan Berkelanjutan

Tidak hanya menyalurkan fidyah dalam jumlah besar sekali waktu tetapi lazismu juga memastikan pendistribusian dilakukan secara bertahap dan merata agar manfaatnya lebih maksimal.

Dampak Positif Penyaluran Fidyah oleh Lazismu

Melalui skema pendistribusian yang teroganisir, fidyah yang disalurkan melalui Lazismu memberikan dampak yang nyata bagi banyak keluarga dhuafa. Salah satunya adalah ibu Siti (52 Tahun), seorang janda dengan tiga anak di Yogyakarta beliau mengungkapkan bahwa fidyah yang ia terima sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pangan di keluarganya.

“Alhamdulillah, fidyah dari Lazismu sangat bermanfaat untuk keluarga kami. Setiap Ramadan, saya selalu khawatir tentang bagaimana memberi makan anak-anak, tetapi dengan fidyah ini, kami bisa makan dengan cukup,” kata Ibu Siti dengan mata berkaca-kaca.

Fidyah bukanlah sekedar kewajiban tetapi Amanah

Fidyah bukan hanya sekadar membayar kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dilakukan dengan penuh kesadaran. Dengan memilih lembaga terpercaya seperti Lazismu, umat Muslim bisa memastikan bahwa fidyah yang mereka tunaikan benar-benar sampai ke orang yang membutuhkan.

Berita menarik lainnya:

Sinergis, PLN Indonesia Power & Lazismu Cilacap Buat Sumur Bor untuk Pokdakan Wlahar

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

SHARE

LATEST POST

Scroll to Top