Haul dan Nisab Zakat: Arti, Dalil, dan Panduan Praktis

Haul dan Nisab Zakat

Banyak muzaki bingung membedakan haul dan nisab zakat. Kapan zakat mulai wajib? Bolehkah membayar lebih awal (ta’jîl) sebelum haul? Bagaimana jika harta belum mencapai nisab?
Artikel ini merangkum arti nisab dan haul, dalil ringkas, panduan praktis, serta contoh perhitungan yang mudah. Tujuannya sederhana: membantu Anda menunaikan zakat dengan amanah, tepat ketentuan, dan cepat berdampak bagi mustahik.


Definisi Dasar: Arti Nisab dan Haul

Nisab adalah batas minimal harta yang menjadikan zakat wajib. Misalnya pada emas, saat jumlah/valuasi mencapai nisab, zakatnya 2,5% (untuk harta simpanan/maal).
Haul adalah masa satu tahun hijriah kepemilikan harta untuk kategori tertentu (emas, perak, uang/tabungan, ternak, perdagangan).

Ringkasnya “haul dan nisab zakat”:

  • Umumnya zakat wajib ketika nisab tercapai dan haul terpenuhi.

  • Ta’jîl zakat (membayar sebelum haul) dibolehkan untuk mempercepat manfaat—penjelasannya ada di dalil berikut.


Dalil Utama

1) Surat Abu Bakar r.a. tentang ketentuan zakat

Dari Anas r.a., Abu Bakar r.a. menulis ketentuan zakat saat mengutusnya ke Bahrain. Di antaranya:

  • Kambing: bila kurang dari 40 ekor, tidak ada zakat, “kecuali bila pemiliknya mau (memberi).”

  • Perak (dirham): zakatnya ¼ dari 1/10 = 2,5% bila mencapai 200 dirham; jika 190 dirham, tidak wajib, “kecuali bila pemiliknya mau (memberi).”
    (HR. Bukhari, no. 1362)

Inti: Kewajiban zakat terikat nisab, namun ada ruang kedermawanan sukarela.

2) Izin mempercepat (ta’jîl) zakat sebelum haul

Al‑‘Abbās r.a. meminta izin mempercepat zakat sebelum waktunya (sebelum haul), dan Nabi ﷺ memberi keringanan.
(HR. Tirmidzi, no. 614)

Inti: Boleh membayar zakat sebelum haul demi kemudahan dan percepatan manfaat.

Catatan: Perbedaan rincian tafsir dan teknis bisa terjadi antar‑mazhab dan lembaga. Lazismu menggunakan standar yang diakui, dengan prinsip akuntabel & transparan.


Panduan Praktis: Haul & Nisab Zakat

A. Kapan Zakat Wajib?

  • Harta simpanan/maal (emas, perak, uang/tabungan, aset dagang):
    Wajib saat mencapai nisab dan genap haul.

  • Harta yang tidak mensyaratkan haul:
    Zakat saat diperoleh/panen, misalnya hasil pertanian (gabah, kurma, dsb.), rikāz (harta terpendam/temuan), dan sebagian ma‘din (tambang) sesuai ketentuan.

B. Harta yang Tidak Memiliki Nisab dan/atau Haul

Jenis HartaNisabHaulWaktu Bayar
Hasil pertanian (padi, kurma, dll.)Ada (umum rujukan 5 wasq; konversi teknis berbeda)TidakSaat panen
Rikāz (harta terpendam/temuan)Umumnya tanpa nisabTidakSaat ditemukan
Ma‘din (hasil tambang)Ada (diqiyaskan; praktik bisa bervariasi)TidakSaat diperoleh
Zakat fitrahMenjelang Idulfitri

Catatan: Konversi 5 wasq sering diperkirakan sekitar ±653 kg komoditas kering standar; angka ini tergantung takaran. Konsultasikan ke Lazismu untuk angka kerja yang akurat & konsisten.

C. Ta’jîl Zakat: Boleh Sebelum Haul

  • Dasar: HR. Tirmidzi no. 614 (izin Nabi ﷺ kepada Al‑‘Abbās r.a.).

  • Kapan bermanfaat? Saat kebutuhan sosial mendesak, atau untuk memudahkan muzaki mencicil (bulanan/kuartalan) agar aliran manfaat lebih stabil.

  • Prinsip amanah: idealnya nisab sudah tercapai, kemudian pembayaran didahulukan tanpa menunggu genap setahun.

D. Sebelum Nisab: Apa yang Sebaiknya Dilakukan?

  • Belum nisab = belum wajib.

  • Tetap dapat berbagi melalui sedekah/infaq (pahala besar, manfaat nyata).

  • Jika kelak harta mencapai nisab, saat itulah zakat menjadi kewajiban.

  • Menyebut pembayaran “zakat” sebelum nisab umumnya dipahami sebagai zakat tathawwu’ (sukarela)—esensi kebaikan tetap ada, namun kewajiban syar’i berlaku ketika syarat terpenuhi.

Baca Juga :


Contoh Hitungan Sederhana

Disclaimer: Angka di bawah contoh edukatif. Nilai rupiah/gram berubah; gunakan harga terkini saat menunaikan. Lazismu siap membantu perhitungan resmi & transparan.

1) Zakat Emas/Uang

  • Nisab emas (rujukan umum): 85 gram emas murni.

  • Contoh: Anda memiliki 100 gram emas selama 1 tahun (haul tercapai).

    • Zakat = 2,5% × 100 g = 2,5 g emas (atau nilai uang setara 2,5 g pada hari pembayaran).

  • Ta’jîl: Anda boleh mencicil bulanan meski belum genap haul, setelah menembus nisab, agar manfaat cepat dirasakan mustahik.

2) Zakat Tabungan/Uang Tunai

  • Gunakan ambang nisab emas (nilai rupiah setara 85 g).

  • Contoh: Saldo bersih rata‑rata setahun setara ≥ 85 g emas → zakat 2,5%.

  • Tips amanah: Catat arus kas bulanan; gunakan rata‑rata saldo bersih agar adil.

3) Zakat Ternak — Kambing/Domba

  • < 40 ekor: tidak wajib (boleh sedekah).

  • ≥ 40 ekor: ada kewajiban zakat sesuai ketentuan fikih.

  • Dasar: Surat Abu Bakar r.a. (HR. Bukhari no. 1362).

4) Zakat Pertanian

  • Saat panen (tanpa syarat haul).

  • Kadar umum: 5% (irigasi berbiaya) atau 10% (pengairan hujan/air alami).

  • Contoh: Hasil gabah menembus nisab ±5 wasq → zakat dibayar langsung saat panen sesuai kadar.


FAQ — Haul dan Nisab Zakat

1) Apa arti nisab dan haul?

Nisab adalah ambang minimal harta agar zakat wajib; haul adalah kepemilikan 1 tahun hijriah untuk jenis harta tertentu.

2) Apakah boleh membayar zakat sebelum haul?

Boleh (ta’jîl zakat), berdasarkan HR. Tirmidzi no. 614—praktik ini membantu percepatan manfaat.

3) Bagaimana bila harta belum mencapai nisab?

Belum wajib zakat. Anda tetap bisa bersedekah/infaq; pahalanya tetap besar.

4) Apa saja harta yang tidak memiliki nisab dan haul?

Lihat tabel di atas: hasil pertanian (bayar saat panen), rikāz, sebagian ma‘din, serta zakat fitrah (khusus Id).

5) Bisakah zakat dibayar bulanan?

Bisa, sebagai ta’jîl (setelah nisab tercapai). Lazismu dapat menyiapkan jadwal cicilan zakat yang rapi dan transparan.

6) Bagaimana Lazismu memastikan penyaluran tepat?

Pendataan by name, by address, verifikasi mustahik, dan laporan berkala—amanah, profesional, berdampak.


Transparansi & Tata Kelola Lazismu

Kami menjaga kepercayaan Anda melalui:

  • Pendataan & verifikasi muzaki–mustahik yang akurat.

  • Pelaporan transparan dan bisa diaudit.

  • Penyaluran tepat sasaran ke program kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kebencanaan.

  • Respons cepat untuk kondisi darurat melalui skema ta’jîl dan penyaluran bertahap.


Kesimpulan

  • Nisab = ambang wajib; haul = 1 tahun hijriah (untuk jenis harta tertentu).

  • Ta’jîl zakat (sebelum haul) boleh—mempercepat manfaat bagi mustahik.

  • Belum nisab: tidak wajib, tetapi sedekah/infaq sangat dianjurkan.

  • Tunaikan melalui Lazismu agar amanah, transparan, dan berdampak bagi sesama.

Wallāhu a‘lam. Perbedaan rincian di antara ulama adalah hal wajar. Konsultasikan kasus spesifik Anda ke tim Lazismu agar sesuai ketentuan dan kebutuhan.

Referensi : https://lazismujateng.org/nisab-dan-haul/

Editor : Sholikin Al-Afasy

SHARE

LATEST POST

Scroll to Top