ImageZakat Maal
Image

Zakat Maal

Rp 376.925.067 dan masih terus dikumpulkan
124 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

ZAKAT MAAL
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah.
Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Dengan zakat yang telah ditunaikan selain telah menjemput keberkahan rizki juga melepaskan diri dari ancaman hukuman bagi yang tidak membayar zakat.
Lazismu membantu untuk mengelola zakat maal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.

Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah :
– Al-Qur’an surat At-Taubah : 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
– Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 43
“Dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ ”
– Surat Al-An’aam : 141
“Makanlah buahnya jika telah berbuah dan tunaikan haknya (kewajibannya) di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya
– Hadits riwayat Bukhari – Muslim dari Abdullah bin Umar :
“Islam dibangun atas lima rukun : syahadat ‘Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw utusan Allah’, menegakkan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan shaum ramadhan”.
– Hadits riwayat Tabrani dari Ali ra :
“Sesungguhnya Allah mewajibkan (zakat) atas orang-orang kaya dari ummat Islam pada harta mereka dengan batas sesuai kecukupan fuqara diantara mereka. Orang-orang fakir tidak akan kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali karena ulah orang-orang kaya diantara mereka. Ingatlahbahwa Allah akan menghisab mereka dengan keras dan mengadzab mereka dengan pedih”.

Ayo tunaikan zakat dengan cara:
1. Klik "Donasi Sekarang"
2. Isi nominal zakat dan data diri
3. Kemudian tunaikan zakat dengan transfer ke rekening yang disampaikan melalui pesan WA atau email yang dimasukkan.

Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman zakat ini kepada teman dan saudara. Terimakasih

Baca selengkapnya ▾

  • Februari, 19 2023

    Campaign is published

romiansyah25 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 679.950
Hamba Allah1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 20.000.000
Lukman A2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 7.425.000
Hamba Allah2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 5.000.000
Hamba Allah3 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.000.000

Fundraiser (2)

Slamet Surachmat
Berhasil mengajak 1 orang untuk berdonasi.
Rp  20.000.000
fabs
Berhasil mengajak 1 orang untuk berdonasi.
Rp  2.500.000
Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (50)

romiansyah25 hari yang lalu
semoga kami sekeluarga dijauhkan dari penyakit, dijauhkan dari fitnah dan marabahaya, dan semoga adik-adik saya dijauhkan dari pergaulan yang tidak benar.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Lukman A2 bulan yang lalu
Ya Allah, berkahi jiwaku, hidupku, orangtuaku, keluargaku, dan hartaku, aamiin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah4 bulan yang lalu
semoga bermanfaat untuk sesama
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Tutri4 bulan yang lalu
Smoga berkah dan barokah
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah4 bulan yang lalu
Semoga berkah barokah aamiin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close