ImageZakat Maal
Image

Zakat Maal

Rp 217.298.785 dan masih terus dikumpulkan
86 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

ZAKAT MAAL
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
2,5% dari harta kita adalah hak orang yang yang berhak menerima zakat.

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga yang diwajibkan di Madinah pada bulan Syawal tahun kedua Hijriyah setelah diwajibkannya puasa Ramadhan dan zakat fitrah.
Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Dengan zakat yang telah ditunaikan selain telah menjemput keberkahan rizki juga melepaskan diri dari ancaman hukuman bagi yang tidak membayar zakat.
Lazismu membantu untuk mengelola zakat maal Anda sehingga berdaya guna efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kehidupan para mustahik menjadi lebih baik lagi.

Landasan hukum diwajibkannya zakat adalah :
– Al-Qur’an surat At-Taubah : 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka …”
– Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 43
“Dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’ ”
– Surat Al-An’aam : 141
“Makanlah buahnya jika telah berbuah dan tunaikan haknya (kewajibannya) di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya
– Hadits riwayat Bukhari – Muslim dari Abdullah bin Umar :
“Islam dibangun atas lima rukun : syahadat ‘Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw utusan Allah’, menegakkan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan shaum ramadhan”.
– Hadits riwayat Tabrani dari Ali ra :
“Sesungguhnya Allah mewajibkan (zakat) atas orang-orang kaya dari ummat Islam pada harta mereka dengan batas sesuai kecukupan fuqara diantara mereka. Orang-orang fakir tidak akan kekurangan pada saat mereka lapar atau tidak berbaju kecuali karena ulah orang-orang kaya diantara mereka. Ingatlahbahwa Allah akan menghisab mereka dengan keras dan mengadzab mereka dengan pedih”.

Ayo tunaikan zakat dengan cara:
1. Klik Donasi Sekarang
2. Isi nominal zakat dan data diri
3. Kemudian tunaikan zakat dengan transfer ke rekening yang disampaikan melalui pesan WA atau email yang dimasukkan.

Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman zakat ini kepada teman dan saudara. Terimakasih

Baca selengkapnya ▾

  • Februari, 19 2023

    Campaign is published

Hamba Allah13 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 208.000
Hamba Allah22 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 87.500
Hamba Allah1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.000
Hamba Allah1 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 500.000
Hamba Allah2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 200.000

Fundraiser (1)

fabs
Berhasil mengajak 1 orang untuk berdonasi.
Rp  2.500.000
Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (38)

Hamba Allah13 hari yang lalu
Mohon didoakan agar mendapatkan rezeki yang halal dan barokah, diberikan kesehatan lahir batin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah1 bulan yang lalu
Ya Allah berikanlah keberkahan pada rezeki yang telah engkau anugerahkan kepada kami dan jadikanlah kami orang-orang yg senangiasa bersyukur. Aamiin.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Khitan Space3 bulan yang lalu
Semoga Zakat ini diterima dan dimanfaatkan dengan sepenuh hati demi kebaikan sesama
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah3 bulan yang lalu
Zakat ibu Soedarmani Lamper Tengah Semarang
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hamba Allah3 bulan yang lalu
Bismillah semoga dengan zakat ini Allah memberikan keberkahan pd harta saya, bisnis saya makin sukses & chillernya yg skrng eror bisa normal lagi
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close